Sunday, March 20, 2016

PISAH SAMBUT PEJABATPT. INHUTANI I WILAYAH TARAKAN


       Setiap ada Pertemuan pasti ada perpisahan entah kapan dan dimana. Ada masanya memulai tugas, ada pula masa untuk mengakhiri semuanya. Begitupun dalam hal kepemimpinan di PT. Inhutani I Wilayah Tarakan, Bapak Ir. M. Hamdhani harus serah terima pekerjaan dengan Bapak Arjadi Lego Pramono pada hari Senin 14 Maret 2016 karena Direksi mengeluarkan Surat Keputusan Mutasi.

          Bertempat di Gedung Mess Sylva Graha PT. Inhutani I Wilayah Tarakan, pada hari itu Manajer Senior Umum yaitu Bapak Ruspian Noor mengerahkan semua bidang Umum untuk bersama-sama mensukseskan acara Pisah Sambut Pejabat tersebut. Acara dimulai pada pukul 09.00 yang dipandu oleh Ibu Nurbayah sebagai MC. 

         Acara dimulai dengan Kesan dan Pesan oleh General Manajer yang lama yaitu Bapak Hamdhani, dilanjutkan dengan Bapak Endar Rizani dan Bapak Casmawi. Dan dilanjutkan oleh sambutan dari Bapak Arjadi Lego Pramono sebagai General Manajer yang Baru dan Bapak Djoko Purwanto sebagai Manajer Senior Tekhik Kehutanan.

                Demikian Acara Pisah Sambut yang diselenggarakan oleh PT. Inhutani I Wilayah Tarakan. Semoga semakin berjaya Inhutaniku.. Selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru untuk Bapak Hamdhani, Bapak Endar, dan Bapak Casmawi. Serta selamat datang dan selamat bergabung untuk Bapak Arjadi Lego Pramono dan Bapak Djoko Purwanto.

Salam Komando Bapak Hamdhani dan Bapak Arjadi Lego Pramono

Foto Bersama Manajer dan Wakil Manajer


Foto Bersama Panitia Penyelenggara

Sunday, February 14, 2016

PROGRAM CEGAH DINI KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN PT. INHUTANI I WILAYAH TARAKAN

PROGRAM CEGAH DINI
KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN
PT. INHUTANI I WILAYAH TARAKAN


PENDAHULUAN

Komitmen perusahaan dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan terutama dalam pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian hutan. Dengan demikian penetapan strategi dan program pengendaliannya secara internal dan eksternal perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan masyarakat  didaerah  (stakeholder ).

Pencegahan kebakaran hutan pada tahun 2016 selain tetap melaksanakan  kemitraan dengan stakeholder, perusahaan juga membuat program penyuluhan dan kampanye serta menyusun program pelatihan pencegahan kebakaran hutan. Dengan harapan petugas yang terbentuk dalam struktur organisasi kebakaran hutan (satgas) maupun  masyarakat memahami tindakan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran hutan.

Realita dan beberapa fakta dilapangan terkait pengamanan hutan di unit kerja pengelolaan hutan  adalah terdapatnya semak belukar, adanya desa yang berada didalam dan sekitar kawasan konsesi  IUPHHK yang mana aktivitas masyarakatnya sangat bergantung pada hutan seperti adanya ladang-ladang masyarakat baik didalam hutan ataupun disekitar areal hutan yang membuka ladang dan membersihkan dengan cara membakar, adanya aktivitas perambahan, berburu dan mencari gaharu dalam kawasan hutan. Untuk itu peran serta masyarakat sekitar hutan dalam strategi pencegahan memegang peranan penting guna mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan.













Gambar 1. Rapat Koordinasi Karlahut di Tarakan


MAKSUD DAN TUJUAN

Dalam rangka cegah dini kebakaran hutan PT. Inhutani I Wilayah Tarakan melakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Manajer UMH, Manajer Senior dan Wakil Manajer terkait.  Dengan maksud dan tujuan untuk menyusun strategi pencegahan secara dini terhadap kebakaran hutan yang akan diterapkan di UMH lingkup PT. INHUTANI I Wilayah Tarakan dengan melibatkan partisipasi Stakeholder (masyarakat sekitar IUPHHK – HA, aparat pemerintah baik pemda maupun aparat keamanan dan lain-lain).  Selanjutnya melaporkan upaya – upaya konkrit yang telah dilakukan UMH dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan di areal kerjanya.

 

Gambar 2. Simulasi Karlahut di UMH Segah Hulu


PROGRAM KERJA DAN STRATEGI

Penyusunan strategi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan merupakan aktivitas  dalam upaya untuk melindungi hutan dari kebakaran.  Aktivitas pengendalian kebakaran hutan mencakup 3 komponen kegiatan, yaitu : 
1.      Pencegahan kebakaran hutan,
2.      Pra-pemadaman kebakaran hutan dan
3.      Pemadaman kebakaran hutan.
Adapun program kerja tersebut adalah melakukan kegiatan berupa Edukasi Internal dan Eksternal.

a.      Kegiatan Internal Perusahaan
Mengadakan Rapat Koordinasi dengan para Manajer UMH dalam menyusun strategi dan melaporkan upaya konkrit yang telah dilakukan antara lain :
-     Menyusun Peta Rawan Kebakaran
-     Mengembangkan sistem informasi   
      kebakaran hutan
-     Menetapkan Struktur Organisasi    
      Dalkarhut oleh Manajer
-     Menyusun standar peralatan
      pengendalian kebakaran hutan
-     Melengkapi SOP Pengamanan dan Perlindungan Hutan (Patroli pengamanan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran dll )
-     Praktek pelatihan kepada Satgas
      dalam penggunaan peralatan
      kebakaran
-     Penyiapan Lapangan (jalan hutan, jalur isolasi, menara pengawas, embung air, papan himbauan / larangan, pos jaga dll).

b.   Kegiatan Eksternal
-     Menyusun program penyuluhan dan
      kampanye pengendalian kebakaran
      hutan
-     Menyusun pola pelatihan
      pencegahan kebakaran hutan

Untuk mendukung pelaksanaan program cegah dini kebakaran hutan disusun tata waktu pelaksanaan sebagai berikut :

No
Uraian
Tata Waktu
1
Proses Edukasi

a.      Internal
PM
b.      Eksternal
-  Desa di Wilayah Tj. Selor
-  Desa di UMH Kunyit
-  Desa di UMH Simendurut

Peb
Maret
April
2
Pelatihan Kebakaran
-        Wilayah Tanjung Selor
-        UMH Kunyit-Simendurut

Maret
Maret


KESIMPULAN

Dari hasil Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1.    Memperbaiki Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan legenda yang lebih luas seperti posisi embung air, menara pengawas, posisi desa-desa, areal semak belukar dan lain-lain khususnya pada lokasi yang menjadi pemicu kebakaran hutan.
2.   Membuat stuktur organisasi dalkarhut yang lebih ramping dan terarah sehingga terdapat Instasi terkait dan Lembaga Desa.
3.  Mengembangkan sistem informasi kebakaran hutan yang meliputi pemantauan, deseminasi, pengecekan hotspot, Sistem Peringatan Bahaya Kebakaran Hutan (SPKB) dan patroli pencegahan.
4.      Melakukan kemitraan dengan masyarakat sehingga terbentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).
5.      Melengkapi batas minimal standar peralatan dalkarhut.
6.    Membuat program penyuluhan dan kampanye dalkarhut baik secara langsung maupun dengan cara kampanye/brosur.
7.   Menyusun pola dan pelaksanaan pelatihan dalkarhut, baik pelatihan kepada petugas yang terbentuk dalam struktur organisasi maupun  masyarakat yang melibatkan dinas terkait dibidangnya. (Binhut Tarakan).

 

Gambar 3. Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Pecegahan Karlahut  di UMH Segah Hulu